BAM DPR RI Dorong Penyelesaian Konflik Plasma 18 Tahun di Mandailing Natal

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan pentingnya penyelesaian yang adil dan berkelanjutan agar hak-hak masyarakat terpenuhi serta kepastian hukum bagi seluruh pihak dapat terwujud.

Jakarta – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI terus mengawal penyelesaian konflik plasma yang telah berlangsung selama 18 tahun di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Melalui dialog dan penyerapan aspirasi secara langsung, BAM berupaya mendorong lahirnya solusi yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, yang juga merupakan politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menegaskan bahwa negara harus hadir untuk memastikan hak-hak masyarakat tidak terabaikan akibat konflik yang berlarut-larut. Menurutnya, penyelesaian persoalan plasma harus mengedepankan musyawarah, keterbukaan, serta komitmen bersama untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh pihak.

“Persoalan yang berlangsung selama belasan tahun ini tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian. Masyarakat berhak memperoleh kejelasan atas hak-haknya, sementara dunia usaha juga memerlukan kepastian hukum agar dapat menjalankan aktivitas secara sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, BAM DPR RI mendengarkan langsung berbagai aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan kemitraan plasma yang hingga kini belum menemukan penyelesaian yang tuntas. Berbagai upaya mediasi memang telah dilakukan selama bertahun-tahun, namun sejumlah persoalan administratif dan teknis masih menjadi hambatan dalam mewujudkan kesepakatan yang dapat diterima seluruh pihak.

Bagi masyarakat Mandailing Natal, keberadaan kebun plasma bukan sekadar bagian dari skema investasi perkebunan, melainkan sumber penghidupan yang menopang ekonomi keluarga dan masa depan generasi berikutnya. Karena itu, pemenuhan hak-hak plasma dipandang sebagai bentuk keadilan ekonomi yang harus diwujudkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BAM DPR RI menilai bahwa penyelesaian konflik perlu dilakukan melalui pendekatan dialogis yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, perusahaan, koperasi, hingga masyarakat. Komunikasi yang terbuka dan saling menghormati diyakini menjadi kunci untuk menghadirkan solusi yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.

Di sisi lain, konflik yang berlangsung terlalu lama berpotensi menghambat peningkatan kesejahteraan warga dan menimbulkan ketidakpastian dalam hubungan kemitraan antara masyarakat dengan perusahaan. Oleh sebab itu, percepatan penyelesaian menjadi kebutuhan mendesak agar hak masyarakat dapat segera terpenuhi dan aktivitas ekonomi berjalan dengan lebih baik.

Sejalan dengan semangat pelayanan kepada rakyat yang selama ini menjadi bagian dari perjuangan PKS, BAM DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat serta memastikan setiap persoalan yang disampaikan memperoleh perhatian dan tindak lanjut yang nyata. Kehadiran lembaga tersebut diharapkan mampu menjadi jembatan dialog yang menghadirkan solusi konstruktif dan berkeadilan.

Penyelesaian konflik plasma di Mandailing Natal juga dipandang memiliki arti penting bagi pembangunan daerah. Kepastian hukum, hubungan kemitraan yang sehat, dan terpenuhinya hak masyarakat akan menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelesaian sengketa melalui jalur musyawarah.

Melalui pengawalan yang dilakukan BAM DPR RI, diharapkan konflik plasma yang telah berlangsung selama hampir dua dekade ini dapat segera menemukan titik temu yang memberikan manfaat bagi seluruh pihak. Lebih dari itu, keberhasilan penyelesaian persoalan tersebut dapat menjadi contoh bagi penanganan konflik serupa di berbagai daerah lain di Indonesia.

Sumber: Website DPP PKS, Juli 2026


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *