Medan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumatera Utara menghadiri Sidang Paripurna Pimpinan dan Anggota DPRD Sumatera Utara yang digelar di Aula Sidang Paripurna DPRD Sumut, Rabu (25/6). Sidang tersebut membahas sejumlah agenda, di antaranya penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025, penyampaian Ranperda usul inisiatif DPRD Sumut tentang Pertanian Organik, serta pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Perusahaan Perseroda Dhirga Surya.
Dalam agenda penyerahan LHP BPK RI, Fraksi PKS mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Raihan tersebut merupakan yang ke-12 kali secara berturut-turut diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Fraksi PKS menilai capaian tersebut menjadi indikator positif atas konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
Pada agenda berikutnya, DPRD Sumatera Utara menerima penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif DPRD Sumatera Utara tentang Pertanian Organik di Provinsi Sumatera Utara yang dilanjutkan dengan pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi.
Fraksi PKS juga menyatakan dukungannya agar Ranperda Pertanian Organik dapat segera dibahas sebagai upaya mendorong pengembangan sektor pertanian di Provinsi Sumatera Utara.
Selain itu, sidang paripurna turut mengagendakan pengambilan keputusan bersama antara DPRD Sumatera Utara dan Gubernur Sumatera Utara terhadap Ranperda tentang Perusahaan Perseroda Dhirga Surya.
Melalui kehadirannya dalam sidang paripurna tersebut, Fraksi PKS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai kebijakan strategis yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat Sumatera Utara.
Sumber: Website Resmi DPRD Sumut, Juni 2026


Leave a Reply