PKS Konsisten Kawal Isu LGBTQ, Dari Dorongan Kajian Akademik hingga Penguatan Ketahanan Sosial

JAKARTA – Menghangatnya kembali perdebatan mengenai isu LGBTQ di ruang publik, termasuk di lingkungan perguruan tinggi, mendorong Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal isu tersebut secara komprehensif. Bagi PKS, persoalan yang menyangkut manusia, keluarga, dan masa depan bangsa tidak dapat dipandang hanya dari satu perspektif, melainkan harus dikaji secara utuh melalui pendekatan ilmiah, sosial, budaya, kesehatan, hukum, dan agama.

Sikap tersebut mengemuka menyusul polemik yang berkembang setelah muncul narasi di lingkungan akademik yang menyebut homoseksualitas sebagai sesuatu yang normal. Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga DPP PKS, Eko Yuliarti Siroj, menyampaikan keprihatinannya terhadap pandangan tersebut dan menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab menghadirkan kajian akademik yang objektif, komprehensif, dan bertanggung jawab.

Menurut Eko, kampus merupakan ruang lahirnya pemikiran kritis yang seharusnya membuka ruang dialog dari berbagai disiplin ilmu, bukan menghadirkan pemahaman yang parsial terhadap persoalan yang memiliki dampak luas bagi kehidupan masyarakat.

“Sebagai seorang Muslim, kami meyakini bahwa nilai-nilai kehidupan tidak hanya ditentukan oleh kesepakatan manusia yang dapat berubah mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga berpihak pada tuntunan Allah SWT sebagai pencipta manusia yang paling mengetahui fitrah, kebutuhan, dan jalan terbaik bagi kehidupan manusia,” ujarnya.

Eko menegaskan bahwa kebebasan akademik harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral dan intelektual. Oleh karena itu, setiap pembahasan mengenai orientasi seksual hendaknya menghadirkan berbagai perspektif, termasuk perspektif agama, budaya Indonesia, kesehatan masyarakat, psikologi, hukum, serta dampaknya terhadap ketahanan keluarga.

Ia juga mengingatkan bahwa sejumlah penelitian di bidang kesehatan masyarakat menunjukkan adanya tantangan yang perlu menjadi perhatian. Salah satunya adalah data epidemiologi dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) yang menunjukkan kelompok lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL) memiliki risiko lebih tinggi terhadap infeksi HIV dan sejumlah penyakit menular seksual dibandingkan populasi umum. Menurutnya, fakta-fakta ilmiah tersebut merupakan bagian dari diskursus akademik yang tidak boleh diabaikan dalam penyusunan materi edukasi maupun pengembangan kajian ilmiah.

Selain aspek kesehatan, Eko mengajak seluruh sivitas akademika untuk mengkaji isu tersebut secara lebih komprehensif dengan mempertimbangkan implikasi sosial, psikologis, budaya, dan ketahanan keluarga. Ia berharap kampus tetap menjadi ruang dialog ilmiah yang terbuka terhadap berbagai perspektif, sekaligus menghormati nilai-nilai Pancasila, konstitusi, dan karakter religius masyarakat Indonesia.

Di tengah kembali menghangatnya diskursus tersebut, perhatian publik kemudian tertuju pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. Peraturan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 24 Oktober 2025 itu kembali menjadi sorotan setelah Presiden dalam pidatonya menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan sosial dan budaya sebagai bagian dari sistem pertahanan negara. Penegasan tersebut sekaligus mengingatkan publik bahwa penyebaran budaya LGBTQ telah dikategorikan sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter dalam dokumen kebijakan pertahanan negara.

Dalam lampiran Perpres tersebut dijelaskan bahwa ancaman terhadap pertahanan negara tidak hanya berasal dari ancaman militer, tetapi juga ancaman nonmiliter yang dapat memengaruhi kedaulatan negara, keselamatan bangsa, dan ketahanan nasional. Ancaman nonmiliter itu mencakup berbagai dimensi, mulai dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, hingga keselamatan umum, termasuk penyebaran budaya LGBTQ pada aspek sosial dan budaya.

Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah yang memberikan perhatian terhadap penguatan ketahanan sosial dan budaya sebagai bagian integral dari sistem pertahanan negara.

Menurut Kurniasih, tantangan bangsa pada era modern tidak lagi terbatas pada ancaman militer. Arus globalisasi, perkembangan teknologi digital, perubahan sosial, serta masuknya berbagai pengaruh budaya juga perlu diantisipasi karena dapat memengaruhi karakter dan jati diri bangsa dalam jangka panjang.

“Kami mengapresiasi pemerintah yang telah memberikan perhatian serius terhadap penguatan ketahanan sosial dan budaya sebagai bagian dari sistem pertahanan negara. Ketahanan bangsa harus dibangun secara menyeluruh, termasuk dengan menjaga nilai-nilai moral, budaya, serta karakter bangsa yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara” ujarnya.

Meski demikian, Kurniasih menegaskan bahwa penguatan ketahanan sosial tidak boleh dimaknai sebagai upaya memberikan stigma terhadap individu tertentu. Implementasi kebijakan, menurutnya, harus tetap berlandaskan hukum, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, menghormati martabat setiap warga negara, serta mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif.

Ia menilai perhatian terhadap penyebaran budaya LGBTQ dalam dokumen pertahanan negara harus dipahami sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan sosial dan budaya bangsa. Karena itu, yang perlu diperkuat bukan hanya regulasi, tetapi juga pendidikan karakter, ketahanan keluarga, literasi digital, layanan konseling, serta peran keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan media massa dalam membangun generasi muda yang berkarakter.

Menurut Kurniasih, keluarga merupakan benteng pertama dalam pembentukan karakter anak. Oleh sebab itu, pemerintah perlu terus menghadirkan kebijakan afirmatif yang mampu memperkuat fungsi keluarga sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan karakter agar generasi muda memiliki kemampuan menyaring berbagai pengaruh yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, ajaran agama, dan budaya bangsa.

Rangkaian perkembangan tersebut menunjukkan konsistensi sikap PKS dalam mengawal isu LGBTQ melalui pendekatan yang konstruktif dan menyeluruh. PKS memandang bahwa persoalan ini tidak cukup diselesaikan melalui perdebatan di ruang publik ataupun pendekatan hukum semata, tetapi membutuhkan sinergi antara dunia pendidikan, keluarga, pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat.

Bagi PKS, membangun ketahanan nasional tidak hanya bertumpu pada kekuatan pertahanan militer, tetapi juga pada kokohnya institusi keluarga, berkembangnya tradisi akademik yang bertanggung jawab, kuatnya karakter generasi muda, serta terpeliharanya nilai-nilai agama, budaya, dan Pancasila sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui pendekatan tersebut, PKS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai isu strategis yang berkaitan dengan ketahanan sosial demi menjaga keutuhan bangsa dan masa depan generasi Indonesia.

Sumber: Website Resmi DPP PKS, dan Fraksi Partai PKS DPR RI, Juli 2026


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *