PKS Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Lahan Sipispis, Usman Jakfar Kedepankan Kepastian Hukum

SERDANG BEDAGAI – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penyelesaian konflik lahan di Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, melalui pendekatan yang mengedepankan kepastian hukum, dialog, serta perlindungan terhadap hak seluruh pihak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah aktif Komisi A DPRD Sumut dalam memfasilitasi proses mediasi dan memperkuat koordinasi lintas lembaga agar sengketa dapat diselesaikan secara adil dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., M.A., usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan mediasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serdang Bedagai, Sei Rampah, Kamis (2/7/2026). Pertemuan tersebut membahas sengketa lahan antara masyarakat Nagur Bolag dengan PT Bridgestone Sumatra Rubber Estate Division I Naga Raja.

Menurut Usman Jakfar, persoalan agraria merupakan isu yang kompleks sehingga tidak dapat diselesaikan hanya melalui satu pendekatan. Penyelesaiannya harus berpijak pada data yang valid, dasar hukum yang kuat, serta mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak agar keputusan yang dihasilkan benar-benar memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan.

Dalam rapat tersebut, Komisi A DPRD Sumut meminta penjelasan dari BPN mengenai status Hak Guna Usaha (HGU) yang menjadi dasar penguasaan lahan di kawasan sengketa. Informasi tersebut akan menjadi bahan kajian sebelum DPRD Sumut menentukan langkah lanjutan dalam proses penyelesaian konflik.

“Kami ingin memastikan penyelesaian konflik ini dilakukan secara komprehensif. Seluruh informasi dan data yang kami peroleh dari BPN akan dipelajari terlebih dahulu sebagai dasar menentukan langkah berikutnya. Jika diperlukan, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar penyelesaiannya dapat dilakukan secara menyeluruh,” ujar Usman Jakfar.

Ia menjelaskan bahwa konflik pertanahan kerap melibatkan berbagai aspek, mulai dari administrasi, legalitas, hingga kewenangan lintas instansi. Oleh karena itu, menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, BPN, pemerintah pusat, masyarakat, dan pihak perusahaan menjadi kunci agar penyelesaian sengketa dapat berjalan secara objektif serta memiliki kekuatan hukum yang jelas.

Selain memastikan proses penyelesaian berjalan sesuai ketentuan, Usman Jakfar juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif selama tahapan mediasi berlangsung. Ia mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog sebagai sarana menyelesaikan perbedaan.

“Kami mengajak semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan. Jangan ada tindakan yang dapat memicu konflik baru. Penyelesaian melalui dialog dan mekanisme hukum merupakan jalan terbaik agar persoalan ini dapat diselesaikan secara damai, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tegasnya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Komisi A juga memastikan akan terus memonitor perkembangan penyelesaian sengketa agar setiap tahapan berlangsung secara transparan, objektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat mediasi kali ini belum menghasilkan kesepakatan karena pihak PT Bridgestone Sumatra Rubber Estate Division I Naga Raja belum dapat menghadiri pertemuan dan telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Meski demikian, DPRD Sumut memastikan proses mediasi akan kembali dilaksanakan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait sehingga pembahasan dapat berlangsung secara menyeluruh dan menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama.

Bagi PKS, penyelesaian konflik agraria tidak cukup hanya mengakhiri sengketa, tetapi juga harus mampu membangun kepastian hukum, melindungi hak-hak masyarakat, memberikan kepastian bagi dunia usaha, serta menjaga stabilitas sosial di daerah. Karena itu, Komisi A DPRD Sumut berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan, mediasi, dan koordinasi hingga tercapai penyelesaian yang berkeadilan serta memberikan manfaat bagi seluruh pihak.

Sumber: Portal Berita Waspada, Juli 2026


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *